Showing posts with label System pemilu baru. Show all posts
Showing posts with label System pemilu baru. Show all posts

Friday, April 13, 2012

system pemilu baru

DPR Akhirnya mengesahkan UU baru  menghadapi Pesta Demokrasi tahun 2014 mendatang,  berbagai manuper politik di  lakukan oleh partai partai demi melindungi  nasib partai nya dimasa mendatang. Kekwatiran partai partai yang sudah ada   bukan tanpa alasa, banyak partai partai baru yang mungkin menjanjikan hal hal yang baru bagi pemilih  terutama pemilih formula atau  massa mengambang.
Ada beberapa hal yang cukup berbeda  dibandingkan system  tahun 2009

Dalam Undang-undang No 10 Tahun 2008 besaran Parliamentary Threshold (PT) sebesar 2,5 persen, kini bertambah menjadi 3,5 persen. Sistem pemilu terbuka tetap dipertahankan, kuota kursi per dapil dan sistem penghitungan pun tidak ada yang berubah dengan Pemilu 2009.

Namun dalam hal keberadaan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Provinsi dan Kabupaten/kota, keberadaannya diperkuat dengan mengubah kelembagaannya dari panitia menjadi badan menjadi Bawaslu.

Meski namanya hampir sama dengan Bawaslu pusat, kewenangan Bawaslu Provinsi hanya mencakup wilayah Provinsi dan Kabupaten/kota saja. Sedangkan Bawaslu Pusat mencakup keseluruhan wilayah di Indonesia.