Tuesday, October 18, 2016

Pungli

Saat lini media membicarakan  penistaan agama yang dilakukan oleh  Pak Ahok,    kita  dikejutkan dengan berita ( entah sengaja or tidak) namun demikian ada juga baiknya yaitu Presiden Joko Widodo ikut melakukan sidak terhadap tertangkapnya  pemain pungutan liar ( Pungli) di Kementerian Perhubungan . Garis bawahi dan  tebalkan departemen  perhubungan (kementerian).   Jika di lihat dari jumlah  uang yang didapat  cuma   puluhan juta ' sangat kecil' . Tapi kata presiden  (tekad) untuk  menghapus apapun bentuk pungutan liar ( Pungli) walau hanya Rp 10.000 (wau) keren habis.      Efek dari  seruan tersebut  terasa  tidak ??? yang jelas Depatermen serta Pemerintahan Daerah serta Kepolisian  mulai sibuk menertiban pungutan punggutan yang terjadi di masing masing  unit mereka.  Harapannya  segala bentuk pungli akan terkikis (amin)
Menurut Ombusman(data per Oktober 2016)
Melihat dari   image di samping  Pemerintah daerah, mencapai  atau rekor tertingi hingga 53% dalam pencapaian Pungli.
Kenapa Pemerintah Daera h yang paling banyak dilaporkan,. Tak lain tak bukan  sebab pemerintah Daerah bersentuhan langsung dengan masyarakat (pelayan)  contoh  Pembayaran  Pajak kendaraan ,pembuatan   KTP, KK, UJI KIR kendaraan, Ijin Ijin dan sebagainya Namun demikian  sebenarnya usaha Pemda untuk mengurangi Pungli sudah dilakukan   antara lain dengan membuat  Pelayanan  Terpadu Satu Pintu. Namun demikian masih  perlu peningkatan.
Tapi  seyognya juga Pemerintah pusat juga   jangan hanya  perintah untuk larangan  tapi juga reward dong  contoh samapai saat ini pemda   belum ada renumerasi so apa bedanya dengan pegawai pemerintah pusat.  ???


2 comments:

papa abi said...

Sebaiknya remunerasi bagi ASN yg berkecimpung di pelayanan dulu atau langsung semua ya pak ?

postkeadilan said...

Menurut hemat kami, lebih bijak dan indah jika kesemua ASN menerima Renumerasi, kenapa hal ini menghindarkan dari kecemburuan bidang, sebab jika di tilik dari tugas dan fungsi hakekatnya semua ASN adalah pelayan atau Abdi masyarakat tidak juga membedakan ASN yang bekerja di pusat dan di daerah. Saya tidak menggunakan kata ASN Pusat dan ASN Daerah. Toh dengan sudah memakai NIP yang 18 digit apalagi melihat UU ASN tak dikenal lagi ASN Pusat dan daerah. Namun sayang renumerasi bahkan uang lauk pauk(makan) tidak teranggakan di daerah sebab ketiada anggaran.