Saat lini media membicarakan penistaan agama yang dilakukan oleh
Pak Ahok, kita dikejutkan dengan berita ( entah sengaja or tidak)
namun demikian ada juga baiknya yaitu Presiden Joko Widodo ikut
melakukan sidak terhadap tertangkapnya pemain pungutan liar ( Pungli)
di Kementerian Perhubungan . Garis bawahi dan tebalkan departemen
perhubungan (kementerian). Jika di lihat dari jumlah uang yang
didapat cuma puluhan juta ' sangat kecil' . Tapi kata presiden
(tekad) untuk menghapus apapun bentuk pungutan liar ( Pungli) walau
hanya Rp 10.000 (wau) keren habis. Efek dari seruan tersebut
terasa tidak ??? yang jelas Depatermen serta Pemerintahan Daerah serta
Kepolisian mulai sibuk menertiban pungutan punggutan yang terjadi di
masing masing unit mereka. Harapannya segala bentuk pungli akan
terkikis (amin)
Menurut Ombusman(data per Oktober 2016)
Melihat dari image di samping Pemerintah daerah, mencapai atau rekor tertingi hingga 53% dalam pencapaian Pungli.
Kenapa
Pemerintah Daera h yang paling banyak dilaporkan,. Tak lain tak bukan
sebab pemerintah Daerah bersentuhan langsung dengan masyarakat
(pelayan) contoh Pembayaran Pajak kendaraan ,pembuatan KTP, KK, UJI
KIR kendaraan, Ijin Ijin dan sebagainya Namun demikian sebenarnya
usaha Pemda untuk mengurangi Pungli sudah dilakukan antara lain dengan
membuat Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Namun demikian masih perlu
peningkatan.
Tapi seyognya juga Pemerintah pusat juga jangan
hanya perintah untuk larangan tapi juga reward dong contoh samapai
saat ini pemda belum ada renumerasi so apa bedanya dengan pegawai
pemerintah pusat. ???
2 comments:
Sebaiknya remunerasi bagi ASN yg berkecimpung di pelayanan dulu atau langsung semua ya pak ?
Menurut hemat kami, lebih bijak dan indah jika kesemua ASN menerima Renumerasi, kenapa hal ini menghindarkan dari kecemburuan bidang, sebab jika di tilik dari tugas dan fungsi hakekatnya semua ASN adalah pelayan atau Abdi masyarakat tidak juga membedakan ASN yang bekerja di pusat dan di daerah. Saya tidak menggunakan kata ASN Pusat dan ASN Daerah. Toh dengan sudah memakai NIP yang 18 digit apalagi melihat UU ASN tak dikenal lagi ASN Pusat dan daerah. Namun sayang renumerasi bahkan uang lauk pauk(makan) tidak teranggakan di daerah sebab ketiada anggaran.
Post a Comment