Wednesday, June 10, 2015

KENAIKAN GAJI TAHUN 2015

Ahirnya  kabar gembira buat PNS, TNI/POLRI dan  Pensiunan  datang juga.  Sebab dasar  untuk kenaikan gaji tahun 2015  di tetapkan juga  yakni Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2015 Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan Ketiga Belas Dalam Tahun Anggaran 2015 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Anggota Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Dan Penerima Pensiun /Tunjangan

mau lebih lanjut silakan di download linknya disini