Tanggal 2 Oktober 2009 Masyarakat luas di Republik ini mengenakan baju batik dengan berbagai macam corak ,baik di kantor kantor pemerintah maupun swasta.Kegembiraan memakai batik sehubungan t dengan pengakuan UNESCO atas Batik sebagai Intangible Cultural Heritage ( ICH). Dengan demikian Republik Indonesia tidak perlu lagi takut kepada Malaysia jika batik akan diakuinya juga sebagai warisan budaya mereka.
Perjuangan panjang untuk mendapatkan pengakuan dunia telah berbuah manis. Dengan dicanangkan bahwa batik merupakan warisan budaya Indonesia oleh UNESCO di Abu dhabi. Pengakuan tersebut harus di syukuri, salah satunya dengan terus bekarya , diharapkan para desingner tanah air untuk mendisign motip-motip cantik .Dengan tampilan cantik nan menawan diharapkan pemakai batik akan terus bertambah.dan kecintaan pada batik akan semakin subur. Nantinya pemakaian batik tidak hanya pada saat kenduri (hajatan ) namun terus meluas pada acara-acara resmi lainnya
Batik bagi rakyat di negeri ini sudah sangat akrab sejarah mencatat bahwa batik telah dikenal sejak Zaman kerajaan Majapahit, artinya Batik merupakan warisan nenek moyang. Dari berabad-abad yang lalu.
Secara garis besar batik dapat digolongkan ; Batik cetak (pabrik) dan Batik Tulis, batik yang menggunakan teknologi tangan (hand made)
No comments:
Post a Comment