Tuesday, November 29, 2016

Pidato Hut Korpri


Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Salam sejahtera bagi kita semua,

Segenap anggota KORPRI di manapun sedang bertugas,
Hadirin yang saya hormati,

Kita patut memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa. Atas rahmat dan karunia-Nya, kita dapat memperingati Hari Ulang Tahun ke-45 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI).
Selaku Presiden Republik Indonesia dan Penasihat Nasional KORPRI, saya sampaikan penghargaan yang tinggi kepada segenap keluarga besar KORPRI yang sudah dan sedang mengemban tugas, langgungjawab, setta pengabdian kepada negara, bangsa. dan rakyat, di seluruh penjuru tanah air dan dunia.

Saudara-saudara,

Saya apresiasi tema peringatan Hari Ulang Tahun ke-45 KORPRI adalah "Bersama KORPRI Meneguhkan Netralitas dan Meningkatkan Profesionalisme Aparatur Sipil Negara". Sangat tepat semangatnya dalam menyambut pesta demokrasi Pemilihan Umum Kepala Daerah Serentak tahun 2017.
Jadikanlah momentum Pilkada Serentak 2017 sebagai ajang ujian atas netralitas dan profesionalisme Saudara-saudara. Ujian untuk menerapkan Panca Prasetya KORPRI. Ingatlah bahwa pengabdian anggota KORPRI bukanlah kepada kepentingan kelompok maupun individu. Melainkan pengabdian anggota KORPRI hanyalah kepada negara, bangsa, dan rakyat.

Kepada seluruh anggota KORPRI,

Ketika kita bicara tentang pemberantasan praktik korupsi dan pungli, ketika kita bicara tentang peningkatan kualitas pelayanan publik, tentang memenangkan kompetisi global dengan pelayanan publik yang prima, maka sesungguhnya anggota KORPRI berada di garis depan perjuangan.

Agar Indonesia bisa menjadi bangsa pemenang dalam era kompetisi global maka rakyat membutuhkan anggota KORPRI yang disiplin, bertanggung jawab. dan berorientasi kerja. Segera tinggalkan pola pikir masa lalu seperti ego sektoral, mental priyayi, mental penguasa, dan mental koruptif, yang hanya terpaku pada formalitas belaka.

Fokuskan energi pada intisari dari pelayanan publik yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat. Untuk itu setiap anggota KORPRI haruslah menjadi aset bangsa, yang menjadi bagian dari solusi bangsa, dan bukannya bagian dari masalah bangsa.
Artinya teruslah melakukan inovasi-inovasi agar pelayanan publik bisa makin murah, makin cepat, makin akurat, dan makin baik. Hilangkan berbagai kendala yang dapat mengurangi produktivitas dan menghambat akselerasi laju pembangunan nasional.

Hadirin yang saya muliakan,

KORPRI akan segera bertransformasi menjadi Korps Profesi Pegawai Aparatur Sipil Negara RI. Dalam bentuk baru itu, fungsi pemerintahan yang diemban berupa pembinaan dan pengembangan profesi Aparatur Sipil Negara, memberikan perlindungan hukum dan advokasi kepada anggota ASN, memberikan rekomendasi terhadap pelanggaran kode etik dan kode perifaku, serta meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
Saya harap Korps Profesi Pegawai Aparatur Sipil Negara RI menjadi pusat inovasi dan tempat lahirnya loncatan-loncatan kemajuan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. Sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pemenntahan, korps berperan menjaga kode etik profesi, standar pelayanan profesi dan mewujudkan Jiwa Korps Aparatur Sipil Negara sebagai pemersatu bangsa.

Akhirnya, kepada segenap jajaran KORPRI di manapun Saudara bekerja, saya ucapkan selamat menunaikan tugas dan kewajiban Saudara. Lanjutkan pengabdian dan karya terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara. Dengan mengucap Bismillahirrahmaninahim saya resmikan Toko Online KORPRI dan KORPRI Expo Tahun 2016, semoga bermanfaat bagi seluruh pegawai ASN.

Dirgahayu Korps Pegawai Republik Indonesia ke-45 KORPRI Maju Terus!


Terima kasih,
Wassalamu'alaikum warohmatullaahi wabarakatuh.

Jakarta, 29 November 2016
PRESIDEN REUBLIK INDONESIA

ttd

JOKO WIDODO

Monday, November 28, 2016

UU ITE


Masyarakat kini semakin dituntut menjaga etika berbicara di ruang publik, termasuk media sosial ( Medsos) Jika ada ucapan atau pernyataan menyinggung perasaan orang lain, tak menutup kemungkinan bagi siapapun untuk dlaporkan dengan tuduhan melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Revisi UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE resmi diberlakukan , Senin (28 November 2016). Ketetapan ini merujuk pada aturan yang memberlakukan sebuah undang-undang bisa diterapkan maksimal 30 hari setelah pengesahan UU dalam rapat paripurna DPR.
Parlemen dalam hal ini telah mengesahkan hasil revisi UU ITE melalui ketok palu rapat paripurna DPR pada 27 Oktober 2016.
Pengesahan UU ITE sekaligus menjadi penegasan yang menuntut masyarakat lebih berhati-hati dalam mengemukakan pendapat ataupun opini di ranah publik, terutama media sosial.
Di dalam UU ITE dijelaskan bahwa masyarakat dilarang membuat dan menyebarkan informasi yang bersifat tuduhan, fitnah, maupun SARA yang mengundang kebencian.
Salah satu pasal yang menonjol antara lain.

Pasal 28 ayat 2 UU ITE berbunyi, "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA)".
Pasal 27 ayat (3). Dalam revisi poin tersebut mendapat penambahan penjelasan terkait istilah "mendistribusikan, mentransmisikan dan/atau memungkinkan informasi elektronik dapat diakses".
Penjelasan tersebut menjadi ketentuan yang masuk pada delik aduan. Unsur pidana pada ketentuan itu mengacu pada ketentuan pencemaran nama baik dan fitnah sebagaimana yang diatur dalam KUHP.
Pasal 27 adalah juga salah satu poin yang menjadi perdebatan karena dianggap sebagai 'pasal karet'. Sejumlah kalangan sempat mempertanyakan aturan itu karena dianggap membatasi kebebasan berekspresi.
Namun dalam revisi kali ini pasal karet mendapat sejumlah pengurangan hukuman pidana. Untuk kasus pencemaran nama baik, hukuman pidana mendapat penguranan hukuman dari enam tahun menjadi empat tahun penjara.
Kemudian dalam pasal 29 tentang pengancaman dengan kekerasan, semula berlaku hukuman 11 tahun, kini hanya empat tahun.

Sumber :cnnindonesia.com

Tuesday, November 15, 2016

Sakit cacar

Anak teman kemarin kena sakit yang dulu sering ditemui,sekarang sakit tersebut sudah jarang ditemui yakni penyakit cacar. sambil searching obat cacar dan cara merawat anak sakit cacar. Ketemu tulisan di  blog love islam tentang ahli penyakit cacar pertama
Orang Pertama yang Mengidentifikasi Penyakit Cacar adalah Orang Islam

DI dunia Barat, Ar-Razi atau dikenali sebagai Rhazes merupakan salah seorang pakar sains dari Iran. Ia lahir di Rayy, Teheran, Iran, pada tahun 251 H/865 M. Ia dilahirkan di Bandar al-Rayy, utara Teheran, Iran, pada tahun 864M dengan nama lengkap Abu Bakar Muhammad bin Zakaria ar-Razi. Sejak kecil, ia telah menunjukkan minat yang besar terhadap ilmu pengetahuan. Mulanya, ia mempelajari ilmu pengobatan setelah berusia 30 tahun. Ia wafat pada tahun 313 H/925 M.

Buku Ar-Razi yang berjudul Al-Judari wal Hasbah (Cacar dan Campak) adalah buku pertama yang membahas tentang cacar dan campak sebagai dua wabah yang berbeda. Kemudian, buku ini belasan kali diterjemahkan ke dalam bahasa Latin dan bahasa Eropa lainnya. Cara penjelasan yang tidak dogmatis dan kepatuhan terhadap prinsip hipokrates dalam pengamatan klinis memperlihatkan cara berpikir Ar-Razi dalam buku tersebut.

Halaman pertama naskah Arab dari Kitab al-Judari wal-Hasbah (“On Small Pox and Measles”).

Ar-Razi yang saat itu bekerja sebagai dokter utama di rumah sakit di Baghdad, berkata: “Cacar terjadi ketika darah ‘mendidih’ dan terinfeksi yang kemudian mengakibatkan keluarnya uap. Selanjutnya, darah muda (yang kelihatan seperti ekstrak basah di kulit) berubah menjadi darah yang semakin banyak dan warnanya seperti anggur matang. Pada tahap ini, cacar diperlihatkan dalam bentuk gelembung pada wine. Penyakit ini bisa terjadi tidak hanya pada masa kanak-kanak, tetapi juga dewasa. Cara terbaik untuk menghindari penyakit cacar adalah mencegah kontak dengan penyakit tersebut, karena kemungkinan wabah cacar bisa menjadi epidemi.”

Ar-Razi melanjutkan: “Kemunculan cacar ditandai oleh demam yang berkelanjutan, rasa sakit pada punggung, gatal pada hidung, dan mimpi yang buruk ketika tidur. Penyakit menjadi semakin parah ketika semua gejala tersebut bergabung dan terasa gatal di seluruh bagian tubuh. Bintik-bintik di muka mulai bermunculan dan terjadi perubahan warna merah pada muka serta kantung mata. Salah satu gejala lainnya adalah perasaan berat pada seluruh tubuh dan sakit pada tenggorokan.”

Diagnosis yang dilakukan oleh Ar-Razi tersebut dipuji oleh Ensiklopedia Britannica (1911) yang menulis:

“Pernyataan pertama yang paling akurat dan terpercaya tentang adanya wabah ditemukan pada karya seorang dokter dari Persia pada abad ke-9, yaitu Rhazes (Razi). Ia menjelaskan gejalanya secara jelas. Patologi penyakit dijelaskan dengan perumpamaan fermentasi anggur dan cara mencegah wabah tersebut.”

Selama masa hidupnya, Ar-Razi menulis lebih dari 200 buku terkait medis, farmasi, filosofi, musik, dan ilmu lainnya. Bahkan, ia diakui sebagai orang pertama yang melakukan percobaan sains, khususnya di bidang medis dan kimia sebagai wadah untuk menuangkan ketertarikannya terhadap metodologi percobaan dalam sains alami yang berbeda.

Pengabdian dan kejeniusan Ar-Razi telah diakui oleh dunia Barat. Banyak ilmuwan Barat yang menyebutnya sebagai pioner terbesar dunia Islam di bidang kedokteran. Seorang sejarawan Barat yang terkenal, George Sarton mengomentari Ar-Razi dengan cerdas sekali. Ia berkata:

“Ar-Razi dari Persia itu tidak hanya tabib terbesar dunia Islam di abad pertengahan. Ia juga seorang kimiawan dan fisikawan. Ia bisa dinyatakan sebagai salah seorang perintis latrokimia zaman renaisans. Ia memadukan pengetahuannya yang luas melalui kebijaksanaan hipokratis.”