Monday, September 26, 2016

Pidato_keputusan_bersama


BUPATI OGAN KOMERING ULU TIMUR
PIDATO :BUPATI OKU TIMUR ATAS KEPUTUSAN BERSAMA TERHADAP RAPERDA PEMBENTUKAN PERANGKAT DAERAH KAB. OKU TIMUR

TANGGAL SEPTEMBER 2016.

  Bismillahirrahmanirrahim,
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Selamat Pagi dan Salam Sejahtera untuk kita semua.

Yang terhormat :
v Sdr. Ketua, Wakil-wakil Ketua dan Para Anggota DPRD Kab. OKU TIMUR.
v Yth. Rekan-rekan Anggota Forkopimda Kab. OKU TIMUR;
v Yth .......;

Para Undangan dan Hadirin yang berbahagia.

Pertama-tama di bulan yang penuh berkah ini bulan pegorbanan yang InsyAllah memberikan semangat berkurban untuk pembangunan Kabupaten yang kita cintai, marilah kita senantiasa tak henti-hentinya memanjatkan puji dan rasa syukur kehadirat Allah SWT, atas segala rahmat dan nikmat yang telah dilimpahkan-Nya sehingga kita dapat hadir pada Acara Rapat Paripurna yang terhormat ini.

Penghargaan dan rasa terima kasih saya kepada Ketua, Wakil Ketua, dan Para Anggota Dewan yang terhormat, yang telah memberikan kesempatan kepada saya menyampaikan sambutan atas telah disetujuinya Raperda tentang Pembentukan Perangkat Daerah yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten OKU TIMUR.

Perkenankan juga Saya menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh Anggota Dewan yang terhormat dan pihak terkait yang telah menelaah membahas dan menyempurnakan Raperda yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten OKU TIMUR sehingga pada hari ini dapat disetujui bersama yang selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Saudara Ketua, Wakil Ketua dan Para Anggota Dewan yang terhormat serta hadirin yang berbahagia.

Fokus Raperda yang kita setujui bersama pada hari ini, adalah Organisasi Perangkat Daerah. Hal ini menunjukkan bahwa betapa pentingnya sebuah organisasi perangkat daerah sebagai salah satu instrumen penting untuk mendukung dalam pencapaian visi misi Pemerintahan Daerah Kab. OKU TIMUR, Selain Organisasi yang solid, juga perlu di dukung oleh sumber daya manusia yang handal yaitu Aparatur Sipil Negara yang memiliki integritas, profesional, dedikasi yang tingggi dan bebas dari intervensi politik sehingga mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa.

Untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat diharapkan agar perangkat daerah secara bertahap menggunakan sistem informasi yang terintegrasi antar kabupaten/kota, provinsi dan Pemerintah Pusat dengan menggunakan infrastruktur dan aplikasi secara “berbagi pakai” sehingga dapat mempercepat penerapan E-Goverment di seluruh pemerintah daerah.

Untuk itulah sekali lagi Saya menyampaikan ucapan terima kasih yang setulus tulusnya dan penghargaan yang sebesar-besarnya atas kerja sama yang baik dari Anggota Dewan yang terhormat dan semua pihak yang terkait, sehingga Raperda yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten OKU TIMUR telah mendapat persetujuan dari Dewan yang terhormat.

Saudara Ketua, Wakil Ketua dan Para Anggota Dewan yang terhormat serta hadirin yang berbahagia.

Raperda ini pada dasarnya adalah merupakan karya kita bersama yang akan menjadi sumbangsih bagi kemajuan Kabupaten OKU TIMUR agar menjadi Kabupaten yang unggul, terdepan dan sejahtera.
Selanjutnya bedasarkan Peraturan Pemerintah No 18 tahun 2016 Pasal 3 bahwa Peraturan Daerah tentang Organisasi Perangkat Daerah berlaku setelah mendapat persetujuan dari Gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah.
Untuk itu Raperda yang telah kita sepakati bersama hari ini, terlebih dahulu akan di koordinasikan dengan pemerintah provinsi Sumatera Selatan untuk mendapat persetujuan, yang selanjutnya menjadi Peraturan Daerah Kab OKU TIMUR

Demikianlah, kiranya Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa akan memberikan bimbingan dan petunjukNya kepada kita dalam mengemban tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan, Pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Sekian dan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr.Wb.
BUPATI OKU TIMUR


H. M.KHOLID MD

No comments: