Friday, September 30, 2016

jam krida olah raga


Jika dperhatikan saban hari jumat, hampir setiap instansi   Pemerintah melaksanakan senam,    bagi teman teman heran kok  setiap jumat ada senam  yang  dilaksanakan oleh kantor Pemerintah daerah, dan pusat maupun TNI/Polri. apakah ada dasar pelaksanaanya.    nah bagi yang bertanya tanya ternyata senam pagi hari Jumat  ada dasar hukum nya  loe, yakni Keputusan Presiden No 17 Tahun 1984 tentang Jam Krida Olahraga.

Dengan Jam Krida Olahraga, seluruh pegawai negeri sipil (PNS), TNI/Polri, serta pelajar dan mahasiswa diimbau melakukan olahraga selama 30 menit sebelum bekerja di setiap hari Jumat. Pelaksanaan Jam Krida Olahraga akan diatur dan diawasi oleh pimpinan di tiap lembaga dan instansi.

Sebagaimana dalam pasal 1  keputusan tersebut yakni

Pasal 1
(1) Jam krida olahraga bagi Pegawai Negeri Sipil diselenggarakan sebelum jam kerja tiap hari Jum'at selama
30 (tigapuluh) menit.
(2) Jam krida olahraga sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) berlaku juga bagi anggota ABRI, karyawan
badan usaha dan bank milik negara, karyawan perusahaan dan bank milik daerah, pelajar, dan
mahasiswa.
(3) Pimpinan departemen atau instansi melakukan pengawasan atas pelaksanaan kegiatan olahraga pada
jam krida olahraga di lingkungan departemen atau instansi masing-masing.

untuk remain  sejarah senam senam yang pernah ngren :
Senam Kesegaran Jasmani atau yang lebih sering disingkat dengan istilah SKJ adalah jenis senam massal yang pernah diwajibkan oleh Pemerintah Indonesia, yang ditujukan untuk anak-anak sekolah dan beberapa instansi pemerintah pada masa itu. Ada banyak versi senam SKJ yang pernah ada antara lain
1. Senam Pagi Indonesia 1982
Senam Pagi Indonesia '82 begitu senam ini lebih dikenal, mulai dirilis pada tahun 1982, 

2. Senam Kesegaran Jasmani '84
3. Senam Kesegaran Jasmani '88
4. Senam bebas,  hampir setiap penyelenggara senam  punya gerakan berbeda beda tergantung instruktur
 


No comments: