Thursday, May 26, 2016

TAK PERLU PERPANJANG SIM

Sebuah Berita yang menyejukan ditengah  berita berita media massa yang seram dan mengerikan dimana 
Keputusan pemerintah Pusat yang  menyatakan bahwa  SIM  Tidak Perlu Diperpanjang, Hal ini  mungkin terpengaruh dari statement pemerintah  sebelumnya yakni bahwa 
 masa berlaku KTP elektronik (e-KTP) adalah seumur hidup. Untuk itu tak ketinggalan   Kapolri sebagai pucuk pimpinan tinggi dari Kepolisian RI  mengeluarkan pernyataan yang  cukup menyejukan     berisi  pengumuman 
menetapkan bahwa SIM yang sudah habis masa berlakunya, TIDAK perlu  diperpanjang lagi.

Pihak kepolisian  juga menjelaskan  alasan dikuluarkannya  pernyataan ini dilandasi keperluan  efektivitas dan efisien serta kenyamanan para pemegang SIM sebab  dengan memperpanjang SIM yang sudah habis masa berlakunya, akan menimbulkan maslaah baru  yakni  tempat penyimpanan SIM yang baru .
Ukuran SIM yang sekarang ini berlaku, sudah sangat idéal untuk disimpan dalam  saku atau dompet bayangkan jika  diperpanjang, akan menyebabkan kerépotan dalam menyimpannya.
Ukuran dompèt harus lebih besar lagi....!!
 Salam canda

.


No comments: