Tuesday, August 26, 2014

Selamat Datang dan Selamat Jalan anggota DPRD

Bulan Agustus ini anggota DPRD Kabupaten/kota kemudian diikuti oleh DPRD Provinsi mulai di ambil sumpah janjinya
saya mengutipkan pidato Bupati yang penulis tulis pada waktu sumpah janji anggota DPRD 2014-2019

Para undangan dan Hadirin yang berbahagia.

Pertama-tama marilah kita mempersembahkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan Taufik dan Hidayahnya, sehingga kita semua masih diberinya kekuatan, tuntunan dan perlindungan, utamanya nikmat kesehatan dan kesempatan sehingga dapat hadir pada Rapat Paripurna Istimewa ke IV DPRD Kab. OKU TIMUR masa persidangan ke 2 tahun 2014 dalam acara pengucapan/janji anggota DPRD Kabupaten OKU TIMUR masa bakti 2014-2019.
Kami atas nama Pemerintah Kab. OKU TIMUR dan Pribadi mengucapkan selamat datang kepada Bapak Gubernur Sumatera Selatan beserta rombongan di Kab OKU TIMUR. Semoga kehadiran Bapak akan membawa pencerahan bagi kami semua.

Gubernur Sumatera Selatan dan hadirin yang Saya hormati

Dalam suasana Peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia Ke-69 yang telah kita peringati dua (2) hari yang lalu, kami ingin mengajak kita bersama untuk mempertebal rasa Kebangsaan dan Nasionalisme terhadap Negara yang kita cintai ini. Kita patut mempertahankan dan menjaga agar 4 (empat) pilar utama penopang tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri dari Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika tetap kokoh berdiri.
Tebalnya rasa Kebangsaan dan Nasionalisme dan memperkuat pertahanan kita terhadap Fenomena Dis-integrasi, dimulai dari pertikaian antar Etnis, Isu Separatisme di sejumlah Daerah, Konflik antar Agama Konflik Politik Lokal, Konflik perebutan Sumber Daya Alam antar Daerah, hingga adanya Fenomena gejolak dibeberapa Daerah untuk memerdekakan diri dan keluar dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Beberapa saat tadi kita telah menyaksikan bersama pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kab OKU TIMUR masa jabatan 2014-2019 yang dipandu oleh Ketua Pengadilan negeri. Bedasarkan Keputusan Gurbenur Sumatera Selatan No.486/KPTS/II/2014 tentang pemberhentian dan peresmian pengangkatan anggota DPRD Kab OKU TIMUR jumlah anggota DPRD Kab OKU TIMUR sebanyak 45 orang yang berasal dari 10 partai politik.

Rangkaian proses pelantikan tersebut diatas merupakan pelaksanaan dari ketentuan Undang-Undang No 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Oleh karena itu pada suasana yang berbahagia ini, saya atas nama Pemerintah dan masyarakat Kab. OKU TIMUR mengucapkan selamat atas dilantiknya saudara-saudara sebagai anggota DPRD Kab OKU TIMUR periode 2014-2019, Dan kepada saudara anggota DPRD Kab OKU TIMUR masa bakti 2009-2014 saya atas nama Pemerintah dan masyarakat Kabupaten OKU TIMUR mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas Pengorbanan, pengabdian dan sumbangsih saudara yang telah diberikan untuk kemajuan Kab.OKU TIMUR, Insyaallah kesemuanya merupakan amal ibadah Saudara dan akan dibalas oleh Allah SWT.




Gubernur Sumatera Selatan dan hadirin yang Saya hormati

Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 mengamanatkan bahwa hubungan antara Pemerintah daerah dan DPRD merupakan hubungan kerja yang kedudukannya setara dan bersifat kemitraan yang mengandung makna bahwa antara pemerintah daerah dan DPRD adalah sama-sama mitra kerja dalam membuat kebijakan daerah untuk melaksanakan otonomi daerah sesuai dengan fungsi masing-masing sehingga terbangun suatu hubungan kerja yang sifatnya saling mendukung.
Untuk itu dalam rangka meneruskan dan menyempurnakan pelaksanaan otonomi daerah dalam kesempatan ini saya mengharapkan kerjasama dari segenap komponen institusi Pemerintahan untuk bersama-sama terus berjuang dengan sekuat tenaga dan daya upaya menggali dan mengembangkan segenap potensi, yang dimilki Kabupaten OKU TIMUR yang kita cintai ini. Hal ini sejalan dengan esensi otonomi daerah, yaitu bertujuan mendorong, memberdayakan masyarakat, menumbuhkan prakarsa dan kreativitas, yang akhirnya bermuara kepada terwujudnya pemerintahan yang demokratis, terselenggaranya pelayanan masyarakat yang lebih baik, mempertinggi tingkat kesejahteraan rakyat, kemandirian, perkembangan dan pembangunan daerah, serta terwujudnya keserasian hubungan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Gubernur Sumatera Selatan dan hadirin yang Saya hormati

Sebelum mengakhiri sambutan ini, saya berharap kebersamaan yang telah terbangun selama ini antara pemerintah daerah dan DPRD dapat terus pelihara dan semakin dikuatkan pada masa-masa yang akan datang, terutama dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan yang telah dan sedang dilaksanakan,
Akhirnya, sekali lagi saya ucapkan selamat atas pelantikan saudara dan selamat bekerja. Semoga dapat memberikan sumbangsih nyata kepada masyarakat atas amanah yang telah rakyat percayakan kepada saudara.

Demikianlah beberapa hal yang dapat saya sampaikan, semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu memberikan bimbingan serta petunjuk kepada kita semua, Amin.
Sekian dan terima kasih.
Wassalamu’alaikum wr. Wb.

BUPATI OKU TIMUR
H. HERMAN DERU