Wednesday, October 10, 2012

Tata tertib Securiti


Aman dan Aman

Rasa  aman merupakan suatu hal yang sangat di  dambakan manusia.  hal inilah yang memacu orang untuk  mencari bebagai cara untuk merasa aman. misalnya ada orang yang belajar ilmu kebal agar aman dari  bacokan , belajar silat biar aman dari jahilnya orang, dan bagi yang punya duit bisa membeli senjata api atau bahkan  menyewa bodyguard..
Aman  juga diperlukan di rumah rumah. baik rumah di kampung maupun rumah rumah  yang tersusun dalam suatu kawasan atau komplek perumahan. Bagi  yang sanagt berduit mereka merasa nyaman tinggal di apartemen disebabkan salah satunya  ,mereka merasa adem alias nyaman dengan fasilitas keamanan yang disuguhkan pengelola.
Lantas bagaimana di perumahan.   biasanya  untuk keamanan lingkungan diadakan siskamling atau ronda bergantian . Nah  si satu sisi ronda   bagus, karena bisa membangun silaturahmi antar warga. Namun disisi lain  karena sebagian besar penghuni perumahan adalah pekerja yang nota bene meski taat dengan aturan  jam kerja maka  bagi mereka ronda bergantian ini  cukup menggangu jatah istirahat.
Solusinya  untuk menjaga keamanan lingkungan para warga perumahan menyewa atau mengaji pihak ketiga yaitu securiti/satpam.
Untuk menghindarkan hal hal buruk dari   satpam yang mesti menjaga rumah  di perumahan diperlukan  tata tertib bagi satpam/securiti


TATA TERTIB  DAN PELAKSANAAN TUGAS SATPAM PERUMAHAN GRIYA PRAJA PERMAI
A.  Tugas Tugas  
1.    Taat kepada peraturan dan perundangan yang berlaku di Indonesia.
2.    Melaksanakan tugas  jaga malam baik di pos jaga maupun ronda  di permukiman warga di lingkungan komplesks Griya Praja Permai dari pukul  20.00 s/d 04.30 WIB
3.    Melaksanakan ronda /patroli  secara  rutin  setiap  1 (satu) jam sekali
4.    Melaksanakan tindakan  preventiv terhadap  tamu yang masuk dan keluar  perumahan  Griya Praja Permai .
5.    Mengecek dan mencatat serta melaporkan semua yang ditemukan /diketahui ada kelainan selama pelaksanaan patrolI
6.    Mengambil langkah-langkah dan tindakan sementara bila terjadi tindak pidana ,antara lain seperti :
*    Mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan barang bukti
*    Menolong korban.
*    Melakukan penyelidikan.
*    Melaporkan ke Ketua RT.
*    Melaporkan ke pos Polisi terdekat
7.    Memberikan tanda-tanda bahaya atau keadaan darurat melalui alat-alat alarm atau kejadian lain yang membahayakan jiwa, badan atau harta benda orang banyak disekitar Perumahan serta memberikan pertolongan dan bantuan penyelamatan..
8.    Pergantian shift harus tepat waktu
9.    Mentaati peraturan dan menghormati norma yang berlaku di lingkungan perumahan Griya Praja Permai
10. Meningingatkan dan menegur pengendara yang melintas  di jalan dalam lingkungan perumahan Griya Praja Permai, apabila ngebut  ataupun ugal-ugalan
11. Berusaha untuk mengenal  warga perumahan Griya Praja Permai
12. Menindak lanjuti setiap laporan yang masuk
13. Memberikan laporan tertulis setiap hari tentang situasi keamanan wilayah yang dituliskan pada buku laporan

B. Sikap tindak tanduk  dan perilaku Satpam
1.    Jujur dan disiplin.
2.    Bersikap sopan santun saat melaksanakan tugas.
3.    Ulet,tabah,sabar dan percaya diri dalam mengemban tugasnya
4.    Dapat bekerja sama dengan rekan kerja  
5.    Berpakaian rapi bersih dan lengkap sesuai dengan ketentuan seragam satpam
6.    Memegang teguh rahasia yang dipercayakan kepadanya
7.    Cepat tanggap (Responsive) dalam memberikan perlindungan dan pengamanan
8.    Siap siaga dalam melaksanakan tugas
9.    Bertanggung jawab terhadap kebersihan pos
10.   Mentaati  peraturan  perumahan dan  menghormati  norma-norma yang berlaku di sekitar lingkungan  
11. Bersikap sopan, tegar, jujur, adil dan bijaksana, cepat tanggap dan peka dalam memberikan perlindungan/pengamanan sesuai lingkup kerjanya.
12. Memiliki rasa kebanggaan dan semangat serta senantiasa menjaga nama baik perumahan

C.  Larangan –larangan  Satpam
  1. Mabuk-mabukan pada saat tugas
  2. Dilarang bersikap acuh tak acuh,tidak sopan baik kepada tamu , penghuni maupun masyarakat sekitarnya
  3. Berjudi/ main kartu biarpun tanpa uang
  4. Meninggalkan tugas tanpa izin
  5. Berkelahi sesama rekan kerja
  6. Menyebar isu sara./ fitnah
  7. Memberikan informasi apabila ada permasalahan kepada ketua RT

    Demikian tata tertib  dan pelaksanaan tugas satpam perumahan griya praja permai
       Buku petunjuk ini tidak menutup kemungkinan akan ada perubahan sesuai dengan perkembangan kondisi dan situasi yang ada .

Ditetapkan di : Perumahan Griya Praja Permai
       Pada tanggal :
                                                                                    Ketua RT